Surabaya, 15 Juli 2024

Beberapa hari ini, tim Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau melaksanakan janjinya untuk melakukan penebangan pohon di lingkungan RT 03, RW 06 Bumi Marina Emas.

Dan ternyata, pekerjaan hari ini, adalah tindakan hasil permohonan hampir setahun yang lalu. Tepatnya Oktober 2023. Maka, dari Oktober 2023 s.d Juli 2024 berarti sekitar 9 bulan, permohonan pemotongan/perampingan pohon ini baru bisa terlaksana.

Padahal di RT 01 permohonan perampingan pohon baru dilakukan bulan Februari 2024. Berarti, jika dihitung sama dengan kondisi yang dialami oleh RT 03, maka pelaksanaannya bisa-bisa dilakukan akhir tahun 2024.

Tapi mungkin itulah kendala yang dialami pihak Pemkot. Dengan digalakkannya tanam pohon di seluruh area kota, maka tugas perampingan pohon pun juga tambah berat. Karena, tidak seperti hutang belantara yang tumbuhan bisa bebas tumbuh seberapa besar pun, kalau di pemukiman, jelas tidak memungkinkan. Ketika pohon sudah terlalu besar atau terlalu tinggi, tetap harus dirampingkan.