Pagi itu, tanggal 23 November 2025, bertepatan dengan kerja bhakti warga, ada laporan dari warga blok E-F, via pak Syamsu, yang komplen tentang limbah ikan yang ditaruh di depan pintu masuk Bumi Marina Emas Blok E-F. Tentu saja, dari pemandangan gak bagus, juga bau bangkai ikan nya mengganggu warga.
Kami sebagai RW, bersama pak Syamsu, langsung mencoba untuk mendatangi pihak yang membuah limbah tersebut, yang kemudian diketahui adalah Juragan Pelelangan Ikan Haji Agus, Keputih.
Dari komunikasi dan mediasi yang sudah kami lakukan, ternyata ada keterlambatan pihak yang mengambil, yaitu pak Fuad. Tapi masalahnya bukan sekedar terlambat mengambil, permintaan — kalau tidak boleh dikatakan tuntutan — warga, adalah kalau bisa jangan menaruh limbah tersebut di pintu masuk.
Akhirnya setelah diskusi, kami sepakati beberapa hal :
- Limbah akan ditaruh di lahan marina parkir yang agak dalam. Sehingga selain tidak kelihatan oleh warga yang lewat, juga baunya tidak terjangkau oleh warga yang lewat
- Butuh waktu beberapa hari untuk koordinasi dengan pak Fuad agar tidak lagi menaruh di depan pintu masuk
- Dari perwakilan warga Marina maupun Haji Agus saling bersepakat untuk saling mencari solusi bersama (win-win solution) dari permasalahan yang ada.

