Tanggal 22 April 2023 kemarin pihak perumahan diundang kembali ke Pemkot Surabaya untuk melakukan pertemuan lanjutan tentang penyerahan PSU perumahan Bumi Marina Emas.

Jadi penyerahan PSU ini menggunakan dua tahapan proses.

Tahap pertama adalah penyerahan PSU yang tidak memiliki masalah apapun. Dan tahap kedua, adalah memproses beberapa PSU yang sudah beralih fungsi, sehingga memerlukan proses lebih lanjut.

Pertemuan ini dihadiri “hanya” oleh dua orang perwakilan dari warga BME. Mungkin karena pemberitahuannya yang cukup mendadak. Yaitu oleh Pak Bambang Blok A dan mas Gilang blok A. Pihak RW sendiri tidak bisa menemani karena harus bertemu dengan Dinas Koperasi hari dan jam sama.

Resume Hasil Pertemuan tersebut adalah :

  1. Telah dilakukan Sosialisasi terkait Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) oleh Perwakilan
    Warga Perumahan Bumi Marina Emas pada tanggal 18 Juli 2024 bertempat di Pendopo Kantor
    Kelurahan Keputih.
  2. Warga RW 006 Perumahan Bumi Marina Emas telah menyampaikan :
    a. Surat Permohonan Penyerahan PSU;
    b. Surat Penunjukan Penyerahan PSU Perumahan Bumi Marina Emas, dan;
    c. Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah, Bangunan atau Benda Lain yang berkaitan dengan tanah
    PSU Perumahan Bumi Marina Emas.
  3. Pada lokasi Perumahan Bumi Marina Emas terdapat Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) berupa:
    a. Sebagian Jalan dan Saluran;
    b. Sebagian Ruang Terbuka Hijau yang secara peruntukan berupa :
    • RTH sisi barat bagian kanan atas berupa Gedung Serbaguna dengan alas hak Tanah Negara
    • NIS:12694.
    • RTH sisi barat bagian kiri atas berupa Balai Pertemuan dengan alas hak Tanah Negara NIS:12694.
    • RTH sisi jalan bagian tengah atas berupa taman median jalan dengan alas hak Tanah Negara
    • NIS:12697.
    • RTH sisi timur bagian kanan atas berupa taman bermain dan gazebo dengan alas hak Tanah Negara
    • NIS:12678.
    • RTH sisi timur bagian kiri bawah berupa Gedung Balai dengan alas hak Tanah Negara NIS:12678.
    • RTH sisi timur bagian kanan bawah berupa Gedung Serbaguna dengan alas hak Tanah Negara
    • NIS:12678.
    • c. Penerangan Jalan Umum (PJU)
  4. Perwakilan Warga RW 006 Perumahan Bumi Marina Emas agar memastikan penggunaan RTH pada
  5. sisi timur bagian kiri atas dan menyampaikannya kepada DPRKPP Kota Surabaya.
  6. Perwakilan Warga Perumahan Bumi Marina Emas agar menyerahkan :
    a. Revisi Berita Acara Penyerahan PSU oleh Perwakilan Warga;
    b. Gambar/peta PSU yang akan diserahkan;
    c. Revisi Surat Pernyataan Penyerahan Fisik Tanah, Bangunan atau Benda Lain yang berkaitan dengan
    tanah PSU Perumahan Bumi Marina Emas.
    paling lambat tanggal 30 April 2025;
  7. Proses penyerahan PSU Perumahan Bumi Marina Emas akan ditindaklanjuti setelah poin 5 terpenuhi.

Beberapa dokumen pendukung :

  1. sdfd